Sunday, November 23, 2008

Referensi Nikah

"Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya" (HR. Abu Sa'id)

"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)" (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)



"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Ruum 21)

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (An Nuur 32)

"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (Adz Dzariyaat 49)

"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk" (Al-Isra 32)

"Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya" (Al-A'raf 189)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An-Nur 26)

"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" ( An Nisaa : 4)

"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku" (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

"Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah" (HR. Tirmidzi)

"Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan" (Al Hadits)

"Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya" (HR. Bukhori-Muslim)

"Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya" (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan" (Al Hadits)

"Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah" (HR. Muslim)

"Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas" (H.R. At-Turmidzi)

"Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain" (Al Hadits)

"Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya" (Al Hadits)

"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram" (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud)

"Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak" (HR. Abu Dawud)

"Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain" (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari)

"Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang" (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)

"Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat" (HR. Ibnu Majah,dhaif)

"Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka" (Al Hadits)

"Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya" (HR. Thabrani)

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama" (HR. Ibnu Majah)

"Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama" (HR. Muslim dan Tirmidzi)

"Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

"Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya. " (HR. Ashhabus Sunan)

"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)

"Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)

"Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)

Uang Korupsi itu Merusak Anak Saya

From: jamil azzaini

Berikut saya kirim tulisan saya di www.detikportal. com pekan lalu, tulisan yang didasarkan pada pengalaman nyata ini semoga bermanfaat.

Salam Epos

Jamil

"Uang Korupsi itu Merusak Anak Saya"

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah terlalu besar dan di luar kontrol. Korupsi sudah merasuki semua sendi kehidupan dan telah terjadi baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Pernyataan Presiden yang disampaikan pada acara Presidential Lecture di Istana Negara pada Rabu, 2 Agustus 2006, itu mengisyaratkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan.

Kendati pelaku korupsi tampak tak terjamah, tapi yakinkah kita bahwa mereka benar-benar lolos dari jerat hukum? Ngomong-ngomong soal korupsi saya ingin berbagi cerita.

Saya pernah diundang oleh perusahaan ternama untuk memberikan "pencerahan. " Dalam kesempatan itu saya menyampaikan materi yang intinya menjelaskan bahwa hukum kekekalan energi dan semua agama menyatakan bahwa apapun yang kita lakukan pasti akan dibalas sempurna kepada kita di dunia. Apabila kita melakukan energi positif atau kebaikan maka kita akan mendapat balasan berupa kebaikan pula. Begitu pula bila kita melakukan energi negatif atau keburukan maka kitapun akan mendapat balasan berupa keburukan pula ketika di dunia.

"Korupsi adalah perbuatan negatif, maka di dunia para pelakunya pasti akan mendapat balasan berupa keburukan pula. Keburukan dapat berupa musibah, penyakit, kehilangan harta benda, ketidakharmonisan rumah tangga, mendekam di penjara, tercoreng nama baiknya, kegelisahan dan hal-hal negatif lainnya," jelas saya.

Ketika sesi tanya jawab, salah seorang pimpinan di perusahaan itu mengkritik pedas pernyataan saya itu. Walau saya sudah menjelaskan dengan argumen-argumen ilmiah dan contoh-contoh dalam kehidupan, dia tetap tidak yakin. Sampai kami berpisah, kami masih pada pendapat masing-masing.

Tujuh bulan berlalu, pimpinan itu tiba-tiba menelpon saya. "Pak Jamil, saya ingin bertemu anda," ujarnya singkat.

Karena penasaran, undangan dari beliau saya prioritaskan. Singkat kata, pada waktu dan tempat yang telah disepakati kami bertemu.

Rupanya beliau tiba lebih dulu di tempat kami janjian. Begitu saya datang, beliau segera menyambut dengan sebuah pelukan erat. Cukup lama beliau memeluk saya. "Maafkan saya pak Jamil. Maafkan saya," ucapnya, sambil terisak dan terus memeluk saya. Karena masih bingung dengan kejadian ini saya diam saja.

Setelah kami duduk, beliau membuka percakapan. "Saya sekarang yakin dengan apa yang pak Jamil dulu katakan. Kalau kita berbuat energi positif maka kita akan mendapat kebaikan dan bila kita berbuat energi negatif maka pasti kita akan mendapat keburukan," ujarnya.

"Bagaimana ceritanya sekarang kok bapak jadi yakin?" tanya saya.

"Selama saya menjabat pimpinan di perusahaan itu, saya menerima uang yang bukan menjadi hak saya. Semuanya saya catat. Jumlahnya lima ratus dua puluh enam juta rupiah," katanya.

Sembari menarik napas panjang beliau melanjutkan bercerita. Kali ini tentang anaknya.

"Anak saya sekolah di Australia. Karena pengaruh pergaulan, dia terkena narkoba. Sudah saya obati dan sembuh. Ketika liburan, dia ke Amerika dan Kanada. Tidak disangka, di sana dia bertemu dengan teman pengguna narkobanya ketika di Australia. Anak saya sebenarnya menolak menggunakan lagi. Namun dia dipaksa dan akhirnya anak saya kambuh lagi, bahkan makin parah, pak." Selama bercerita, beliau tak henti mengusap pipinya yang basah dengan air mata yang terus meleleh seperti tak mau berhenti.

"Pak Jamil tahu berapa biaya pengobatan narkoba dan penyakit anak saya?" Tanpa menunggu jawaban saya, lelaki separuh baya itu berkata lirih, "Biayanya lima ratus dua puluh enam juta rupiah. Sama persis dengan uang kotor yang saya terima, pak!"

Beliau tertunduk dan menggeleng-gelengka n kepala disertai isak tangis yang makin keras. Dengan terbata lelaki itu berkata, "Uang korupsi itu telah merusak anak saya, pak. Saya menyesal. Saya bukan orang tua yang baik. Saya telah merusak anak saya, pak!"

Saya peluk erat lelaki itu. Saya biarkan air matanya tumpah. Tangisnya semakin keras....

Wahai saudara, haruskah menunggu anak kita menjadi pengguna narkoba dan sakit untuk berhenti korupsi?

Keterangan Penulis:
Jamil Azzaini adalah Inspirator, Senior Trainer dan penulis buku Best Seller KUBIK LEADERSHIP; Solusi Esensial Meraih Sukses dan Kemuliaan Hidup.

Nasehat Perkawinan

Nasehat Perkawinan
oleh : syahid

........................


"Islam
adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi
kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun, dalam kehidupan ini, yang tidak
dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak disentuh nilai
Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam,
agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam."

Dalam
masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana
mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana
memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam
menuntunnya. Begitupula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah
pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak
melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam,
begitupula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan
pesona. Islam mengajarkannya.
Nikah merupakan jalan yang paling
bermanfa’at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga
kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya
dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah,
mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah
merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam
diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari
persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan
keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin
semarak.

Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa
mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung
nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi
masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang
berkepanjangan dan melelahkan.
Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..? Na’udzu billahi min dzalik.
Wallahu musta’an.

MUQADIMAH

Persoalan
perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk
dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan
hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga
yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini
merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai
ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang
merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak
mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di
bumi ini. Menurut Islam Bani Adamlah yang memperoleh kehormatan untuk
memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman
Allah Ta’ala.

“Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa
bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman
: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
(Al-Baqarah : 30).

Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan
sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah
(perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci
(MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaiman firman Allah Ta’ala.

“Artinya
: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah
bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka
(istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.
(An-Nisaa’ : 21).

Karena itu, diharapkan semua pihak yang
terlibat di dalamnya, khusunya suami istri, memelihara dan menjaganya
secara sunguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Agama Islam
telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan
perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang
ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta
memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai
dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara
rinci dan detail.

Selanjutnya untuk memahami konsep Islam
tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah
Al-Qur’an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus
Shalih -pen), dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang
aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran
nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.

Tentu saja
tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya
beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia,
Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan
Dalam Perkawinan.

PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN

Agama
Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok
dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh
manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar idak terjadi
penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas
fitrahnya.

Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu
Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah
insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan
jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan
syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta’ala.

“Artinya
: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ;
(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut
fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang
lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Ar-Ruum : 30).

A. Islam Menganjurkan Nikah

Islam
telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan
As-Sunnah sebagi satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri
manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang
Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali,
sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.
Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Barangsiapa menikah,
maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia
bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist
Riwayat Thabrani dan Hakim).

B. Islam Tidak Menyukai Membujang

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang
keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu
‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang
keras”. Dan beliau bersabda :

“Artinya : Nikahilah perempuan
yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan
banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat”. (Hadits
Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu
ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian
setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan
mereka. Salah seorang berkata : Adapun saya, akan puasa sepanjang masa
tanpa putus. Dan yang lain berkata : Adapun saya akan menjauhi wanita,
saya tidak akan kawin selamanya …. Ketika hal itu di dengar oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

“Artinya
: Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah,
sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan
tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan
aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai
sunnahku, maka ia tidak termasuk golongannku”. (Hadits Riwayat Bukhari
dan Muslim).

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan
mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang.
Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : “Hidup membujang adalah suatu
kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan
tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang
pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri
sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab”.

Orang
yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka
membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian
semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam
pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat
diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama
kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu
kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi orang
yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu
sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka
itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagian hidup, baik
kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya,
namun mereka miskin dari karunia Allah.

Islam menolak sistem
ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah
kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat
Allah Ta’ala yang telah ditetapkan bagi mahluknya. Sikap enggan membina
rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh),
karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di
alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang
diakaruniakan Allah, misalnya ia berkata : “Bila saya hidup sendiri
gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!”.

Perkataan
ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat
Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah
memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan
membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu
pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya :

“Artinya
: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi
Maha Mengetahui”. (An-Nur : 32).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

“Artinya
: Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu
seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya
supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara
kehormatannya”. (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu
Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah
radliyallahu ‘anhu).

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.

Ibnu
Mas’ud radliyallahu ‘anhu pernah berkata : “Jika umurku tinggal sepuluh
hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui
Allah sebagai seorang bujangan”. (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul ‘Arus
hal. 20).

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di
tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah
fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu
dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang
amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan
berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain
sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.

Sasaran
utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah
untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang
telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam
memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif
untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi
masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :

“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara
kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih
menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan
barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena
shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad,
Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.

Dalam
Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq
(perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan
batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :

“Artinya
: Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi
dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal
bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada
mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan
hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran
yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum
Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar
hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Al-Baqarah :
229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at
Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduany sanggup
menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat
Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

“Artinya : Kemudian jika si
suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu
tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain.
Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa
bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali,
jiak keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah,
diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Al-Baqarah : 230).

Jadi
tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan
syari’at islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga
berdasarkan syari’at ISlam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim
dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran
Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang
ideal :

a. Harus Kafa’ah.
b. Shalihah.

a. Kafa’ah Menurut Konsep Islam

Pengaruh
materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman
sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari
calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan
kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan
agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan)
hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa’ah atau
kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat
penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu,
maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa
Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan
kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial ,
keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik
itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan
dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujurat : 13).

“Artinya
: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang
paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal”. (Al-Hujurat : 13).

Dan mereka tetap sekufu’ dan
tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib
bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis
dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan
kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Wanita dikawini
karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena
agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan
celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).

b. Memilih Yang Shalihah

Orang
yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus
memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah
ialah :

“Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada
Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah
telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34).

Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

“Ta’at
kepada Allah, Ta’at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita
jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang
bukan mahram, Ta’at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta’at kepada
suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.

Bila
kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan
terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat
melahirkan generasi penerus umat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut
konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat
baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah
salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping
ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi
istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya
: Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !.
Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya :
“Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya
terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa
sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami)
bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? “Jawab
para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau
mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan
memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad
5:1167-168 dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).

5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

“Artinya
: Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri
dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan
cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka
beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl :
72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya
sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi
yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada
Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan
dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena
banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami.
Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq
Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami
istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan
anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam
Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai
salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar
yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan
mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan
eksistensi umat Islam.

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam
telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan
berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman
para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan
jelaskan seperlunya :

1. Khitbah (Peminangan)

Seorang
muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang
terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh orang
lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang
sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq ‘alaihi). Dalam khitbah
disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

2. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :

a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.

b. Adanya Ijab Qabul.

c. Adanya Mahar.

d. Adanya Wali.

e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah

Walimatul
‘urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam
walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja
berarti makanan itu sejelk-jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya
: Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya
mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan oran-orang
miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan
walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (Hadits Shahih
Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).

Sebagai
catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik
kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
:

“Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang
mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa”.
(Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38
dari Abu Sa’id Al-Khudri).

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN.

1. PACARAN

Kebanyakan
orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya “Berpacaran” terlebih
dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu,
atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih
terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian
melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa
berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan
seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran
sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang
berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh
menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at
Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya
: Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang
perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits
Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.

2. Tukar Cincin.

Dalam
peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini
bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang Tinggi.

Menurut
Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit
atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar
mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita
teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar
wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah.
(Lihat Irwa’ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4.Mengikuti Upacara Adat.

Ajaran
dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara,
upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib
untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu
meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga
sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih
telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis…!. Kepada
mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan
konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Artinya
: Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah
yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”.
(Al-Maaidah : 50).

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan,
dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh
Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi,
sebagaimana firman Allah Ta’ala :

“Artinya : Barangsiapa yang
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi”. (Ali-Imran : 85).

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah.

Kaum
jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa’ Wal Banin, ketika
mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa’ Wal Banin
(=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.

Dari
Al-Hasan, bahwa ‘Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari
Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa’
Wal Banin. ‘Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata :
“Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu
‘alaihi wa sallam melarang ucapan demikian”. Para tamu bertanya :”Lalu
apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?”. ‘Aqil menjelaskan :

“Ucapkanlah
: Barakallahu lakum wa Baraka ‘Alaiykum” (= Mudah-mudahan Allah memberi
kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah
ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
(Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa’i, Ibnu
Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).

Do’a yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :

“Baarakallahu laka wa baarakaa ‘alaiyka wa jama’a baiynakumaa fii khoir”

Do’a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

‘Artinya
: Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika
mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do’a :
(Baarakallahu laka wabaraka ‘alaiyka wa jama’a baiynakuma fii khoir) =
Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah
mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu
berdua dalam kebaikan”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi,
Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).

6. Adanya Ikhtilath.

Ikhtilath
adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang
memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita.
Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah,
sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.

7. Pelanggaran Lain.

Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

KHATIMAH

Rumah
tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang
diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah
(kasih sayang), Allah berfirman :

“Artinya : Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia
(juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Ar-Ruum : 21).

Dalam
rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami
kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya
serta memahami tugas dan fungsiya masing-masing yang harus dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab.

Sehingga upaya untuk mewujudkan
perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla’an Allah dapat
terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas
dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu
mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya
hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut”
perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai
sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa : 34-35,
tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu
“perceraian”.

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan
perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta
kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat
yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran
yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala(Ali-Imran : 19).

“Artinya
: Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan
yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang
yang bertaqwa”. (Al-Furqan : 740.

Amiin.

Wallahu a’alam bish shawab.
sumber : Yazid bin Abdul Qadir Jawas

ciri orang bijak

Menurut Khalifah Utsman bin Affan, ciri orang bijak ada 5 yaitu :

1. Selalu berninat suci dalam dirinya,jika melakukan suatu perbuatan.
2. Mulutnya selalu basah dengan kalimat Zikir.
3. Matanya Selalu menangis karena menyesali dosanya.
4. Menghadapi masalah dengan sabar.
5. Mengutamakan kehidupan akhirat dari pada dunia.
Semoga bermanfaat.. ..

Tuesday, November 18, 2008

Doa

Doa

Bila Allah SWT cepat m'gabulkan Doamu, Maka DIA Menyayangimu,

Bila DIA lambat M'gabulkan doamu, Maka DIA Ingin Mengujimu,

Bila DIA Tidak M'gabulkan Doamu, Maka Dia Merancang Sesuatu Yang lebih Baik Untukmu.

Oleh karena itu, Senantiasalah Bersangka Baik Pada Allah SWT Dalam Keadaan apapun jua..

1. Bersyukur apabila mendapat nikmat;
2. Sabar apabila mendapat kesulitan;
3. Tawakal apabila mempunyai rencana/program;
4. Ikhlas dalam segala amal perbuatan;
5. Jangan membiarkan hati larut dalam kesedihan;
6. Jangan menyesal atas sesuatu kegagalan;
7. Jangan putus asa dalam menghadapi kesulitan;
8. Jangan usil dengan kekayaan orang;
9. Jangan hasud dan iri atas kesuksesan orang;
10. Jangan sombong kalau memperoleh kesuksesan;
11. Jangan tamak / pelit kepada harta;
12. Jangan terlalu ambisius akan sesuatu kedudukan;
13. Jangan hancur karena kezaliman;
14. Jangan goyah karena fitnah;
15. Jangan bekeinginan terlalu tinggi yang melebihi kemampuan diri;
16. Jangan campuri harta dengan harta yang haram;
17. Jangan sakiti perasaan ayah dan ibu;
18. Jangan usir orang yang meminta-minta;
19. Jangan sakiti anak yatim;
20. Jauhkan diri dari dosa-dosa yang besar;
21. Jangan membiasakan diri melakukan dosa-dosa kecil;
22. Banyak berkunjung ke rumah Allah (masjid);
23. Lakukan shalat dengan ikhlas dan khusyu;
24. Lakukan shalat fardhu di awal waktu, berjamaah dan di masjid;
25. Biasakan shalat malam;
26. Perbanyak dzikir dan do'a kepada Allah;
27. Lakukan puasa wajib dan puasa sunat;
28. Sayangi dan santuni fakir miskin;
29. Jangan ada rasa takut kecuali hanya kepada Allah;
30. Jangan marah berlebih-lebihan;
31. Cintailah seseorang dengan tidak berlebih-lebihan;
32. Bersatulah karena Allah dan berpisahlah karena Allah;
33. Berlatihlah konsentrasi pikiran;
34. Penuhi janji apabila telah diikrarkan dan mintalah maaf apabila
karena sesuatu sebab tidak dapat dipenuhi;
35. Jangan mempunyai musuh, kecuali dengan iblis/syetan;
36. Jangan percaya ramalan manusia;
37. Jangan terlampau takut miskin;
38. Hormatilah setiap orang;
39. Jangan terlampau takut kepada manusia;
40. Jangan sombong, takabur dan besar kepala;
41. Bersihkan harta dari hak-hak orang lain;
42. Berlakulah adil dalam segala urusan;
43. Biasakan istighfar dan taubat kepada Allah;
44. Bersihkan rumah dari patung-patung berhala;
45. Hiasi rumah dengan bacaan Al-Quran;
46. Perbanyaklah & menyambung silaturahmi;
47. Tutup aurat sesuai dengan petunjuk Islam;
48. Bicaralah secukupnya, jangan berbicara dengan berteriak;
49. Beristri/ bersuami kalau sudah siap segala-galanya;
50. Hargai waktu, disiplin waktu dan manfaatkan waktu;
51. Biasakan hidup bersih, tertib dan teratur;
52. Jauhkan diri dari penyakit-penyakit bathin;
53. Sediakan waktu untuk santai dengan keluarga;
54. Makanlah secukupnya tidak kekurangan dan tidak berlebihan;
55. Hormatilah guru dan ulama;
56. Sering-sering bershalawat kepada nabi;
57. Cintailah keluarga Nabi Muhammad SAW;
58. Jangan terlalu banyak hutang ataupun royal;
59. Jangan terlampau mudah berjanji;
60. Selalu ingat akan saat kematian dan sadar bahwa kehidupan dunia
adalah kehidupan sementara;
61. Jauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat
seperti mengobrol yang tidak berguna;
62. Bergaullah dengan orang-orang shaleh;
63. Sering bangun di penghujung malam, berdoa dan beristighfar;
64. Lakukan ibadah haji dan umrah apabila sudah mampu;
65. Maafkan orang lain yang berbuat salah kepada kita;
66. Jangan dendam dan jangan ada keinginan membalas kejahatan dengan
kejahatan lagi, balaslah dengan kebaikan;
67. Jangan membenci seseorang karena paham dan pendirian ataupun
beda
pendapat;
68. Jangan benci kepada orang yang membenci kita;
69. Berlatih untuk berterus terang dalam menentukan sesuai pilihan;
70. Ringankan beban orang lain dan tolonglah mereka yang mendapatkan
kesulitan;
71. Jangan melukai hati orang lain;
72. Jangan membiasakan berkata dusta;
73. Berlakulah adil, walaupun kita sendiri akan mendapatkan kerugian;
74. Jagalah amanah dengan penuh tanggung jawab;
75. Laksanakan segala tugas dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan;
76. Hormati orang lain yang lebih tua dari kita;
77. Jangan membuka aib orang lain ataupun berburuk sangka;
78. Lihatlah orang yang lebih miskin daripada kita, lihat pula orang
yang lebih berprestasi dari kita;
79. Ambillah pelajaran dari pengalaman orang-orang arif dan
bijaksana;
80. Sediakan waktu untuk merenung apa-apa yang sudah dilakukan;
81. Jangan minder karena miskin dan jangan sombong karena kaya;
82. Jadilah manusia yang selalu bermanfaat untuk agama, bangsa dan
negara;
83. Kenali kekurangan diri dan kenali pula kelebihan orang lain;
84. Jangan membuat orang lain menderita dan sengsara;
85. Berkatalah yang baik-baik atau tidak berkata apa-apa;
86. Hargai prestasi dan pemberian orang;
87. Jangan habiskan waktu untuk sekedar hiburan dan kesenangan;
88. Akrablah dengan setiap orang, walaupun yang bersangkutan tidak
menyenangkan;
89. Sediakan waktu untuk berolahraga yang sesuai dengan norma-norma
agama dan kondisi diri kita;
90. Jangan berbuat sesuatu yang menyebabkan fisik atau mental kita
menjadi terganggu;
91. Ikutilah nasihat orang-orang yang arif dan bijaksana;
92. Pandai-pandailah untuk melupakan kesalahan orang dan pandai-
pandailah untuk melupakan jasa kita;
93. Jangan berbuat sesuatu yang menyebabkan orang lain terganggu,
dan
jangan berkata sesuatu yang dapat menyebabkan orang lain terhina;
94. Jangan cepat percaya kepada berita jelek yang menyangkut teman
kita,sebelum dicek kebenarannya;
95. Jangan menunda-nunda pelaksanaan tugas dan kewajiban;
96. Sambutlah uluran tangan setiap orang dengan penuh keakraban dan
keramahan dan tidak berlebihan;
97. Jangan memforsir diri untuk melakukan sesuatu yang di luar
kemampuan diri;
98. Waspadalah akan setiap ujian, cobaan, godaan dan tantangan.
Jangan lari dari kenyataan kehidupan;
99. Yakinlah bahwa setiap kebajikan akan melahirkan kebaikan dan
setiap kejahatan akan melahirkan kerusakan;
100. Jangan sukses di atas penderitaan orang dan jangan kaya dengan
memiskinkan orang;